Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eky menjadi polemik di kalangan praktisi hukum.
Kasus yang sudah lama berlalu ini akan sulit dibuktikan, terutama karena keterangan saksi atau pelaku bisa berubah seiring waktu, mengganggu hasil penyidikan sebelumnya.
Deolipa juga menyebutkan bahwa ada potensi salah tangkap dalam kasus ini.
"Kalau bicara salah tangkap atau benar tangkap, itu nanti pembuktiannya ada di pengadilan. Tapi yang paling penting, kalau saya pribadi kita lebih baik melepaskan. Misalnya Pegi bersalah tapi pembuktiannya kurang, lebih baik kita lepas saja dia. Daripada dia dihukum dengan pembuktian yang kurang, lepaskan saja dia,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Bahas Keamanan Maritim Dua Negara, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes New Zealand dengan Baik
Pemasangan Air Bersih di Playen Gunung Kidul Ditinjau Langsung Oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
PENGAKUAN PEGI Setiawan Dihampiri 2 Orang Gak Dikenal di Polda, Bilangnya Pengacara Paksa Tanda Tangan
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub Setelah Pertamina dan Bakrie Group Berkolaborasi
XL Axiata Luncurkan Paket Data Bebas Puas, Fleksibilitas dan Keuntungan Akumulasi Ditangan Pelanggan