SEWAKTU.com -- Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjalani tes psikologi pada Sabtu, 8 Juni 2024 pagi.
Surat pemberitahuan mengenai tes psikologi ini telah diterima oleh kuasa hukum keluarga Pegi, Sugianti Iryani, pada Jumat sore kemarin.
Sugianti, yang akrab dipanggil Yanti, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendampingi Pegi dalam tes tersebut.
Yanti juga menyatakan kesiapannya untuk mengajukan protes kepada penyidik Polda Jawa Barat terkait urgensi pelaksanaan tes psikologi ini.
Yanti mempertanyakan apakah tes psikologi ini benar-benar bagian dari penyelidikan dan menekankan bahwa jika tidak ada urgensi yang jelas, seharusnya tes tersebut tidak perlu dilakukan.
Baca Juga: Siapa Orang yang Suruh Liga Akbar Bohong di Kasus Vina? Pengacara Bilang Makin Semraut
Yanti meminta Polda Jawa Barat untuk mempertimbangkan kembali bukti-bukti yang ada dan tidak memaksakan Pegi sebagai tersangka jika buktinya lemah.
Ia juga menekankan bahwa Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong, melainkan seorang buruh bangunan, anak dari Ibu Kartini yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Jika Polda tetap melaksanakan tes psikologi, Yanti menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung Pegi untuk tetap sabar dan kuat menghadapi situasi ini.
Tes psikologi ini menjadi perhatian karena dianggap tidak relevan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Juga: 2 Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Ditangkap, Siap-Siap yang Lainnya Menyusul
Pihaknya juga berencana untuk membuktikan bahwa Pegi bukanlah tersangka yang dicari oleh pihak kepolisian.
Yanti menegaskan pentingnya pendampingan hukum yang memadai bagi Pegi Setiawan selama proses pengadilan berlangsung.
"Cukup ya, cukup ya, rekan-rekan. Oke, nanti hak-hak tersangka akan didampingi oleh pengacara agar proses hukum berjalan tertib," ujarnya.