Curhatan Pilu Keluarga Pegi Setiawan Merasa Dipersulit Polisi Jabar di Kasus Vina Cirebon

- Jumat, 7 Juni 2024 | 12:40 WIB
Presiden Jokowi dan Ibu Pegi Setiawan (Kanal YouTube Kompas TV)
Presiden Jokowi dan Ibu Pegi Setiawan (Kanal YouTube Kompas TV)

SEWAKTU.com -- Ibu Pegi Setiawan merasa sangat kecewa dan sakit hati setelah tidak diizinkan menjenguk anaknya yang kini berada di balik jeruji besi.

Dalam kunjungannya ke Polda Jawa Barat, ia ditemani oleh kuasa hukum Pegi. Seperti diketahui, Pegi Setiawan alias Pegi Perong dituduh sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina di Cirebon.

Kecewa Proses Penahanan

Ibu Pegi mengeluhkan pembatasan jadwal kunjungan yang hanya mengizinkan dirinya menjenguk Pegi sekali seminggu.

"Jadwal besuk kan sudah jelas, Selasa dan Kamis. Kenapa ibunya Pegi hanya boleh satu minggu sekali? Ini artinya dibatasi," ujarnya dengan kecewa.

Baca Juga: Keluarga Vina Bongkar Ada 4 Saksi 'Kunci' Diduga Kenal Pegi Setiawan, Minum Bareng sebelum Kejadian

Kuasa hukum Pegi juga merasakan hal yang sama dan merasa dipermainkan oleh pihak kepolisian.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, yang terdiri dari Dea Saskia dan lainnya, berencana untuk melakukan perlawanan melalui pra peradilan dan mengajukan penangguhan penahanan.

Mereka menilai bahwa Pegi tidak bersalah dan merupakan korban salah tangkap.

"Kami pertama ingin mengajukan penangguhan penahanan karena klien kami tidak bersalah, dia adalah tulang punggung keluarga, dan selama ini dia kooperatif," jelas Dea Saskia.

Baca Juga: Tak Punya Uang untuk Bayar Pengacara, SYL Minta KPK Buka Rekening Miliknya dan Istri yang Diblokir: Semoga Ada Pertimbangan Kemanusiaan

Jika perlu, keluarga Pegi dan tim kuasa hukum akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan keadilan.

Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan bahwa Polri harus transparan dalam menangani kasus Vina Cirebon.

"Kami akan menghadap ke Komnas HAM, kemudian ke Komisi 3 DPR, dan bila perlu, kami akan menghadap Presiden Jokowi," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X