Dalam posisi duduk, suaminya disiram bensin di sekujur tubuh. Saat itu suaminya hanya diam saja.
Kemudian, Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya. Nahas, api tersebut menyambar tangannya dan menjalar ke tubuh suaminya yang sudah berlumuran bensin.
Suaminya berteriak minta tolong dan berusaha keluar, namun gagal karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, mendengar teriakan tersebut dan langsung masuk untuk memadamkan api.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan pertama, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa motif sementara dari tindakan Briptu FN adalah emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gaji untuk bermain judi online.
"Almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Uang tersebut dipakai untuk, mohon maaf, bermain judi online," ujar Dirmanto di Mapolda Jawa Timur, Minggu, 9 Juni 2024.***