SEWAKTU.com -- Liga Akbar Cahyana, saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon dan Eky, menerima ancaman setelah mengaku diarahkan oleh penyidik saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahun 2016.
Diketahui sebelumnya, Liga Akbar telah mencabut keterangannya dalam BAP tersebut.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah, mengungkapkan bahwa kliennya mendapatkan telepon ancaman dari orang tidak dikenal dan rumahnya didatangi oleh orang asing.
"Ada beberapa telepon masuk, dan ada yang mendatangi rumahnya," jelas Yudia dalam salah satu program di TV swasta pada Kamis, 13 Juni 2024.
Bagi Yudia, ancaman ini sangat mengkhawatirkan mengingat posisi Liga Akbar dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini sangat signifikan.
"Ini sangat riskan bagi klien kami. Kami mengantisipasi sebelum terjadi apa-apa, kami melakukan upaya meminta dan memohon kepada LPSK untuk pengamanan," jelasnya.
Oleh karena itu, Yudia bergerak cepat memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia tidak ingin kliennya, yang menjadi saksi kunci dalam kasus di Cirebon 8 tahun silam, mendapatkan tekanan atau kekerasan dari pihak manapun.
Saat ini, Yudia tengah menunggu keputusan dari LPSK terkait permohonannya.
"Ada beberapa persyaratan yang harus kami siapkan dan serahkan kepada LPSK. Kami masih menunggu," katanya.