news

Buntut Kasus Pengeroyokan Bos Rental, Puluhan Motor dan Mobil Disita Polda Jateng di Sukolilo Pati

Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:12 WIB
Ilustrasi - Puluhan Motor dan Mobil Disita Polda Jateng di Sukolilo Pati. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com -- Imbas kasus pengeroyokan bos rental, Polda Jateng menyita 33 motor dan 6 mobil sebagai dampak dari isu kampung penadah kendaraan tanpa dokumen resmi di Sukolilo Pati.

Jatanras Polda Jawa Tengah menginformasikan bahwa mereka melakukan penyisiran di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 33 motor dan 6 mobil yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi di beberapa rumah warga.

Beberapa kendaraan bahkan ditemukan berada dalam satu rumah.

Baca Juga: MEMALUKAN! Wartawan Palestina Unggah Postingan Video Anak SMP yang Hina Palestina

Penyitaan ini dilakukan setelah Polda Jawa Tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Sukolilo.

Meskipun telah melakukan pendekatan ke keluarga pelaku, upaya untuk menemukan pelaku belum membuahkan hasil.

Polisi berharap bahwa pelaku dapat menyerahkan diri dalam waktu satu minggu.

Selanjutnya, puluhan kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi tersebut telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Usai Pengeroyokan Bos Rental di Pati Terbitlah Tanda 'Kampung Maling' di Google Maps Desa Sumbersoko

Pihak keluarga yang rumahnya digunakan untuk menyimpan kendaraan bodong juga diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari peristiwa tewasnya bos rental mobil yang dikeroyok oleh sekelompok massa. Burhanudin, yang datang dari Jakarta, menemukan mobilnya yang hilang di Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Ketika akan mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan, Burhanudin malah dituduh sebagai maling dan diserang oleh massa.

Baca Juga: 3 Perwira Polisi Ini Bakal Tamat, Jika Kasus Vina Cirebon Tak Kunjung Beres Menemukan Pelaku Sebenarnya

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB