SEWAKTU.com -- Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iryani, menuding polisi berusaha mengarahkan kliennya agar mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Pegi Setiawan, putra dari Rudi dan Kartini, dicocokkan dengan sejumlah temuan agar diakui sebagai sosok Pegi alias Prong yang selama ini menjadi DPO.
Materi pemeriksaan yang disita polisi termasuk chat atau percakapan Pegi Setiawan di Facebook.
Baca Juga: TERKUAK Percakapan Iptu Rudiana dengan Liga Di Ruang Jenazah Eky, Sempat Tanyakan Soal Ini
Ternyata Sugianti merasa heran karena polisi justru menanyakan percakapan Pegi di Facebook tahun 2015, bukan tahun 2016 saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky terjadi.
Sugianti menjelaskan bahwa lawan percakapan Pegi pada tahun 2015 adalah seorang perempuan bernama Nilam, yang dipastikan tidak ada hubungannya dengan Vina dan Eky.
Ia mempertanyakan mengapa pihak kepolisian tidak menanyakan percakapan Pegi pada tahun 2016 yang lebih relevan dengan kasus tersebut.
Itulah gambaran yang lebih jelas dan terstruktur mengenai tuduhan pengacara Pegi Setiawan terhadap polisi yang diduga mengarahkan kliennya untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky, serta ketidakjelasan dalam materi pemeriksaan yang disita.