SEWAKTU.com -- Eks Wakapolri Komjen Purnawirawan Oegroseno mengungkapkan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Iptu Rudiana saat mengusut kematian anaknya, Eky, dan kekasihnya, Vina, pada tahun 2016 silam.
Dengan pengalaman puluhan tahun menangani berbagai kasus, Oegroseno menilai modal Iptu Rudiana dalam memburu pembunuh anaknya tidak cukup hanya dengan keterangan saksi sepihak.
Sebelas orang menjadi terpidana dalam kasus ini, namun kini banyak yang memberikan alibi berbeda.
Baca Juga: INI ISI CHAT PEGI Setiawan & Dede di Facebook Saat Vina Tewas, Bukti Kuat Gak Bersalah?
Berdasarkan keterangan saksi AB, Rudiana percaya bahwa anaknya diserang hingga dibunuh oleh sekelompok pemuda yang kerap nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon.
Seharusnya, kata Oegroseno, Rudiana menggali lebih dalam untuk mencari bukti yang lebih kuat guna mengonfirmasi kesaksian tersebut.
Terlebih lagi, korban adalah anaknya sendiri, yang seharusnya menjadi dorongan bagi Rudiana untuk melacak lebih jauh dan komprehensif.
Baca Juga: TERKUAK Percakapan Iptu Rudiana dengan Liga Di Ruang Jenazah Eky, Sempat Tanyakan Soal Ini
Oegroseno juga menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky.
Menurutnya, Iptu Rudiana seharusnya bisa menganalisis motif tersebut sejak awal penyidikan.
Meski demikian, Oegroseno mengakui bahwa untuk melakukan hal tersebut diperlukan pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi.
Selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosedur, Iptu Rudiana juga disorot karena diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.
Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan lainnya mengaku dipaksa menandatangani BAP yang sudah disusun oleh penyidik.
Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak memiliki kapasitas untuk membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.