SEWAKTU.com -- Pengacara Pegi Setiawan, Yudia Alamsyah, menegaskan bahwa kliennya bukanlah sosok yang dikenal sebagai Pegi Perong.
Alamsyah meminta media untuk tidak menyamakan kedua orang tersebut karena mereka adalah orang yang berbeda dan tidak memiliki kaitan sama sekali di kasus Vina Cirebon.
"Kawan-kawan media, tolong bantu kami jangan menyamakan Pegi Setiawan dengan Pegi Perong. Ini orang yang berbeda dan tidak ada kaitan sama sekali," ujar Alamsyah dalam sebuah pernyataan.
Selain itu, Alamsyah juga menyoroti kejanggalan dalam proses penahanan Pegi Setiawan di Polda Jabar.
Baca Juga: Realme GT 6 Hadir dengan Kecerahan Layar Hingga 6000 Nit, Efektifkah?
Saat menjalani tes psikologi, Pegi Setiawan diminta untuk menandatangani empat lembar kertas kosong yang bertuliskan "Pegi Setiawan ti ti ti tik mayat."
"Ada empat kertas tersebut yang diminta ditandatangani dan diberi sidik jari oleh Pegi Setiawan. Apa kepentingan ini? Kenapa kami tidak dikonfirmasi?" tanya Alamsyah.
Pihak pengacara Pegi Setiawan mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap tindakan penyidik yang tidak memberikan penjelasan mengenai kejanggalan ini.
Baca Juga: Samsung Galaxy Watch FE Resmi Rilis, Intip Keunggulan dan Harga Pasaran di Indonesia!
Mereka berencana untuk mengusut masalah ini secara hukum jika bukti yang lebih jelas ditemukan.
"Kami akan tunggu, manakala ada bukti, maka kita akan persoalkan secara hukum," tegas Alamsyah.
Dengan adanya kejanggalan ini, Alamsyah berharap media dan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan terus mendukung proses hukum yang adil bagi kliennya.