news

Polisi 'Menghilang' di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Ada Skenario Licik

Selasa, 25 Juni 2024 | 13:32 WIB
Sidang praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka utama kasus Vina Cirebon dilakukan pada 1 Juli 2024 mendatang di PN Bandung (Tangkap Layar YouTube KompasTV Banjarmasin dan YouTube Official iNews)

SEWAKTU.com -- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan yang dijadwalkan pada Senin, 24 Juni 2024.

Salah satu pengacara Pegi Setiawan, Mayor, menyampaikan ketidakpuasannya terhadap absennya pihak termohon.

"Kami kecewa berat. Masa takut sama kuli bangunan? Kami ini mewakili kuli bangunan, masa Jenderal kalah, masa takut?" ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung.

Pegi Setiawan, yang sebelum ditangkap bekerja sebagai kuli bangunan, diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang bertekad untuk menghadapi persidangan yang dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Baca Juga: Kronologi Warga Depok Korban Begal Motor Datangi Rumah Pelaku, Awalnya Janjian di Facebook

"Meskipun kecewa, kami akan tetap menghadapi persidangan yang dijadwalkan ulang pada pekan depan," tambah Mayor.

Pengacara lainnya, Tony RM, menekankan bahwa Polda Jabar harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024, ditunda hingga Senin, 1 Juli 2024, karena ketidakhadiran pihak termohon, yaitu Polda Jabar.

Baca Juga: Realme C63 Baru Rilis, Ini Perbandingan Spesifikasinya dengan Realme C67, Mana yang Lebih Baik?

Humas Pengadilan Negeri Bandung, Dal Yusra, menegaskan bahwa jika Polda Jabar kembali mangkir pada tanggal 1 Juli, persidangan akan tetap dilaksanakan.

"Apabila tanggal 1 Juli Polda Jabar tidak hadir, maka persidangan akan terus berlanjut. Satu minggu harus sudah putus, jadi kita maraton," katanya.

Ketika ditanya soal alasan spesifik ketidakhadiran Polda Jabar, Dal Yusra menyatakan bahwa tidak ada konfirmasi atau alasan resmi dari pihak termohon.

"Tidak ada konfirmasi apapun dari pihak termohon," ujarnya.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga menyatakan kesiapan mereka untuk membuktikan bahwa klien mereka tidak terlibat dan tidak tahu menahu tentang peristiwa yang terjadi pada tahun 2016.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB