news

Hotman Paris Kecewa Jokowi Cuma Diam di Kasus Vina Cirebon, Hukum Dipermainkan...

Jumat, 28 Juni 2024 | 10:49 WIB
Hotman Paris Pusing dengan Sikap Propam dalam Kasus Vina Cirebon, BAP Masih Berantakan (Tiktok Hotman Paris)

SEWAKTU.com -- Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina almarhum dari Cirebon, menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan kasus Pegi Setiawan.

Dalam usulan yang diajukan kepada Presiden RI, Jokowi, Hotman Paris meminta agar dibentuk tim pencari fakta. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum mendapat tanggapan.

"Usulan pertama kami tidak mendapat tanggapan. Jadi, apa yang bisa kita lakukan? Sekarang, kami berharap kepada Bapak Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum untuk tidak melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Pengadilan Negeri sampai penyelidikan tuntas dan terbongkar siapa sebenarnya biang keladi semua ini," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Rekomendasi 10 HP Harga 2 Jutaan Terbaik dan Terbaru di Tahun 2024, Fitur Lengkap NFC Ada

Hotman menegaskan bahwa Jaksa Agung memiliki kewenangan untuk tidak melimpahkan perkara tersebut.

Dia meminta agar Jaksa Agung terus meminta P19 hingga terungkap siapa pelaku sebenarnya.

Menurutnya, ada lima terpidana yang mengatakan bukan Pegi pelakunya, sedangkan satu orang menyatakan Pegi adalah pelakunya.

"Mengapa lebih mempercayai satu orang daripada lima orang? Jaksa Agung memiliki kekuatan hukum untuk meminta penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Hotman Paris.

Hotman juga mengajak seluruh warga Indonesia yang menginginkan keadilan untuk mendesak Kejaksaan Agung agar tidak melimpahkan berkas perkara Pegi sebelum penyelidikan tuntas.

Baca Juga: Sidang Tuntunan Kasus Gratifikasi SYL Akan Berlangsung Hari Ini, Eks Mentan Sempat Minta Keringanan Jaksa

Dia menyoroti adanya dua BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang bertentangan dalam kasus yang sama.

"Apa kita biarkan dua putusan pengadilan berbeda satu sama lain dengan dasar BAP yang berbeda? Kasusnya sama, orangnya sama, namun ada dua putusan. Bagaimana kita bisa percaya pada sistem hukum negara ini jika hal seperti ini dibiarkan?" tegas Hotman.

Hotman Paris berharap dengan adanya tekanan dari masyarakat, Kejaksaan Agung akan lebih berhati-hati dalam melimpahkan berkas perkara ini dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB