POLDA JABAR BUAT MALU! Susno Duadji 'Kehilangan Muka' Seusai Penyidik Mangkir Kasus Vina

- Kamis, 27 Juni 2024 | 07:45 WIB
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda, susno duadji menduga sebagai strategi mengulur waktu agar ditolak (YouTube Susno Duadji Podcast)
Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda, susno duadji menduga sebagai strategi mengulur waktu agar ditolak (YouTube Susno Duadji Podcast)

SEWAKTU.com -- Kelakuan penyidik Polda Jabar yang tiba-tiba mangkir di sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu menimbulkan berbagai spekulasi.

Hal ini membuat Susno Duadji, mantan Kapolda Jabar yang menjabat pada tahun 2008, merasa kehilangan muka.

Publik semakin memojokkan institusi Polri akibat ketidakhadiran di kasus Vina Cirebon, yang menurut Susno Duadji, sangat memalukan.

Purnawirawan Jenderal bintang tiga itu menyesalkan sikap Polda Jabar yang tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga: Ini Permintaan Linda ke Arwah Vina Cirebon saat Kesurupan, Minta Gak Muncul Lagi, Wujudnya...

Menurut Susno, ketidakhadiran Mabes Polri di sidang tersebut bisa menjadi boomerang, karena menimbulkan tudingan adanya niat terselubung dari pihak penyidik.

Banyak yang menuduh bahwa penyidik sengaja tidak hadir untuk buru-buru melengkapi berkas P21 kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pasalnya, sidang praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21 oleh Kejaksaan.

Akan tetapi, Susno menampik tudingan miring yang mengarah ke penyidik Polda Jabar, dengan menyatakan bahwa ketidakhadiran mereka bukan karena niat buruk, melainkan alasan yang belum diketahui oleh publik.

Baca Juga: Kabar Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Mencuat, Sebut Mau Bantu Pegi Setiawan Bebas

Situasi ini menambah tekanan pada institusi Polri dan memperkuat pandangan publik tentang adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kendati demikian, Susno Duadji berharap agar semua pihak dapat melihat masalah ini dengan objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa bukti yang jelas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X