SEWAKTU.com -- Hotman Paris, sebagai kuasa hukum dari keluarga almarhum Vina, mengungkapkan kebingungannya terkait hasil penyelidikan yang berbeda antara tahun 2016 dan 2024.
"Yang saya tidak mengerti, kenapa akhirnya mengatakan Iptu Rudiana adalah bapaknya Eky, padahal secara hukum tidak melanggar. Ampun, pusing ya pusing," ucap Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memerintahkan Propam Mabes Polri untuk lebih mendalami kasus Vina. Menurutnya, ada perbedaan signifikan antara penyelidikan tahun 2016 dan 2024.
Baca Juga: BENARKAH INDONESIA SI RAJA NGUTANG? Ternyata Salah Besar! Ini 9 Negara Dengan Utang Terbanyak
"Prof. Polii, coba dicek apa yang terjadi di penyelidikan tahun 2016. Ada dua DPO yang di penyelidikan tahun 2024 disebutkan sebagai fiktif. Padahal, di BAP tahun 2016, peran mereka dijelaskan secara rinci: mereka yang mengantar mayat ke flyover, melakukan pemerkosaan, bahkan motornya pun ada. Jadi ini salah siapa?" tambahnya.
Hotman Paris juga menyoroti perbedaan dalam penetapan status tersangka terhadap individu yang terlibat.
"Dulu di tahun 2016, disebutkan bahwa mereka adalah pelaku, sekarang di tahun 2024, mereka dinyatakan bukan pelaku. Jadi, inilah tugas Propam untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam penyelidikan 2016 dan 2024," tegasnya.
Hotman Paris menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum dari keluarga almarhum Vina, dia akan terus mengawal kasus ini agar keadilan bisa terwujud.
Artikel Terkait
Hilang Setelah Cabut BAP Kasus Vina, Langkah Nekat Liga Akbar Bikin Pegi Setiawan Tersenyum
Apa Arti Nama Vina untuk Anak Perempuan? Ternyata Namanya Bagus Banget, Bisa jadi Referensi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Penyidikan Ini untuk Selesaikan Kasus Vina Cirebon
Siapa Sosok yang Pertama Kali Mengaku Membunuh Vina Cirebon? Jadi Bulan bulanan di Penjara
Polisi 'Menghilang' di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, Ada Skenario Licik