news

Rayuan Gombal Hasyim Asyari Bikin Cindra Aditi 'Jinak Merpati', Iming-iming Apartemen Mewah Hingga Uang Bulanan 30 Juta Tidak Ditepati

Kamis, 4 Juli 2024 | 15:49 WIB
Hasyim Asyari dan Cindra Aditi Tejakinkin. (Foto/Istimewa.)

Surat ini memuat janji-janji Hasyim kepada CAT, termasuk mengurus balik nama apartemen, memberikan tiket pesawat dari Belanda ke Jakarta, kompensasi bulanan sebesar Rp30 juta, kebutuhan makanan mingguan, perlindungan nama baik dan kesehatan mental, serta kesetiaan dengan tidak menikah dengan perempuan lain dan memberi kabar sehari sekali.

Hasyim juga menyatakan dalam suratnya bahwa jika janji-janji tersebut tidak terpenuhi, ia bersedia menerima sanksi moral dan membayar denda sebesar Rp4 miliar yang akan dicicil selama empat tahun.

Mereka menegaskan bahwa tindakan Hasyim merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan integritas, dan harus diberi sanksi tegas.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB