"Saya cukup menyebut inisial T saja, yang kedua tidak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," katanya.
Benny mengatakan sosok T ini sejak lama tidak pernah tersentuh oleh hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.
Benny menegaskan bahwa sudah saatnya negara bertindak tegas dan tidak hanya menangkap para calo atau kaki tangan, tetapi juga para bandar dan pengendali utama.
"Sudah saatnya hukum menyentuh para bandar dan pengendali utama," tegasnya.
Benny menyatakan bahwa kelompok T ini bisa dikategorikan sebagai penjahat yang mengambil keuntungan dari menjual anak bangsa.***