SEWAKTU.com -- Pada kesempatan kali ini, kami akan berbagi informasi penting mengenai pendaftaran PPPK 2024 bagi seluruh tenaga honorer.
Ada beberapa poin penting yang dijelaskan oleh KemenPan RB terkait kriteria dan proses pendaftaran.
Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Kebijakan Pendaftaran PPPK 2024
Menurut penjelasan KemenPan RB, seluruh tenaga honorer bisa mendaftar PPPK 2024.
Istilah prioritas seperti P1, P2, P3 dan P4 tidak lagi digunakan, yang mungkin mengecewakan sebagian honorer yang sudah masuk dalam kategori tersebut dari seleksi PPPK sebelumnya.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Pelamaran P3K PPPK 2024 di Website SSCASN BKN, Pendaftar Harus Tahu
Semua tenaga honorer dapat mengikuti tes melalui jalur yang ditentukan dalam PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
PLT Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPan RB, Pak Aba Subagya, menegaskan bahwa mekanisme seleksi CPNS dan PPPK menggunakan dasar hukum PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Pasal 26 mengatur seleksi CPNS, sedangkan pasal 27 mengatur seleksi PPPK.
Proses Seleksi PPPK
Seleksi PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Baca Juga: PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024, Mekanisme Pengadaan ASN dan Seleksi PPPK P3K Guru
Seleksi administrasi menentukan apakah tenaga honorer memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi, yang meliputi: