SEWAKTU.com -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) telah merilis PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur tentang pengadaan ASN.
Termasuk juga seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru tahun 2024.
Berikut ini adalah beberapa poin penting dari peraturan guru honorer PPPK P3K yang mau jadi ASN.
Proses Pendaftaran dan Validasi
Guru honorer harus membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id dan melakukan validasi data kependudukan untuk melanjutkan proses pendaftaran hingga tahap resume.
Baca Juga: Tiga Kabar Baik untuk ASN: Jadwal CPNS, Afirmasi Guru, dan Perubahan Kontrak PPPK
Banyak yang bertanya apakah masih ada kategori prioritas seperti P1, P2, P3, dan P4, serta apakah honorer yang tidak terdaftar di database BKN bisa mendaftar.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), seleksi PPPK guru tahun 2024 tidak akan lagi menggunakan kategori P1, P2, P3, dan P4. Semua honorer dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Mekanisme Seleksi PPPK Guru
PLT Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPan RB, Abas Subagja, menyatakan bahwa mekanisme seleksi CPNS dan PPPK akan menggunakan dasar hukum dari PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024.
Seleksi CPNS diatur dalam Pasal 26, sementara seleksi PPPK diatur dalam Pasal 27. Mekanisme seleksi PPPK mencakup:
Baca Juga: Berikan Kedamaian Saat Beribadah, 3 Destinasi Wisata di Bogor Ini Memiliki Patung Buddha
1. Seleksi Administrasi: Menentukan apakah honorer memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi.
2. Seleksi Kompetensi: Meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi ini menggunakan sistem gugur, di mana peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tidak bisa melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Artikel Terkait
Sinyal Kuat KemenPANRB Guru Honorer P1 Masuk PPPK Paruh Waktu, Bagaimana P2, P3, P4 dan Tendik?
PPPK atau P3K Harus Resign untuk Daftar PNS? Begini Aturan KemenPAN RB 2024
AFIRMASI & KEMUDAHAN untuk Para Honorer Tua dan Masa Pengabdian Lama di PPPK 2024, CEK PERMENPAN
JADWAL FINAL Pendaftaran CPNS dan PPPK P3K 2024, Pelamar Wajib Tahu Tanggalnya
Tiga Kabar Baik untuk ASN: Jadwal CPNS, Afirmasi Guru, dan Perubahan Kontrak PPPK