news

Informasi Terbaru tentang PP Manajemen ASN untuk PPPK 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi - Simak Syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 sesuai dengan peraturan KemenPAN RB, persiapkan dari sekarang. (Instagram CPNS Indonesia)

SEWAKTU.com -- Pada artikel kali ini, kami akan berbagi informasi penting terkait PP Manajemen ASN khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenpan RB, tidak ada PP Manajemen ASN terbaru yang berlaku sebagai dasar hukum untuk P3K PPPK tahun 2024. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Dasar Hukum Pengadaan PPPK 2024

Hingga saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN terbaru untuk tahun 2024 belum terbit. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kemenpan RB dan berbagai media.

Namun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN sudah dicantumkan sebagai dasar hukum dalam penyusunan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Buat Honorer Swasta dan Negara, Ada Aturan Baru PPPK 2024

Berikut adalah beberapa dasar hukum yang digunakan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021
6. Peraturan Menteri PANRB Nomor 60 Tahun 2021

Tidak Ada PP Manajemen ASN Baru

Perlu dicatat bahwa tidak ada PP Manajemen ASN terbaru yang digunakan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga: Hidupkan Imajinasi lewat Seni Ilusi, Magic Art 3D Museum Jakarta Punya Banyak Koleksi yang Memanjakan Mata

Dasar hukum yang digunakan untuk manajemen PPPK masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Arah Kebijakan Pengadaan CASN 2024

Arah kebijakan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 masih fokus pada beberapa aspek utama, yaitu:
- Pelayanan guru dan kesehatan.
- Penyelesaian masalah tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
- Rekrutmen talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.
- Mengurangi rekrutmen untuk jabatan yang terdampak oleh transformasi digital.
- Mengutamakan talenta digital.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB