news

Informasi Terbaru tentang PP Manajemen ASN untuk PPPK 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi - Simak Syarat untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 sesuai dengan peraturan KemenPAN RB, persiapkan dari sekarang. (Instagram CPNS Indonesia)

Proses Pengadaan PPPK 2024

Proses pengadaan pegawai ASN, baik CPNS maupun PPPK, tahun 2024 diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut adalah beberapa tahapan dalam proses pengadaan tersebut:

1. Perencanaan dan Penetapan Formasi:
- Kebutuhan CPNS di instansi pemerintah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024.

2. Pengumuman Lowongan:
- Pengumuman dilakukan melalui portal SSCASN.

3. Pelamaran:
- Pelamar dapat melamar secara daring melalui portal SSCASN.
- P3K dapat melamar lowongan PNS dengan syarat memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan PPK.

4. Seleksi:
- Seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk CPNS.
- Seleksi administrasi dan seleksi kompetensi untuk PPPK.

5. Pengumuman Hasil Seleksi:
- Hasil seleksi diumumkan secara terbuka dan transparan.

Catatan Penting

Para pelamar harus memperhatikan kualifikasi pendidikan dan unit kerja penempatan yang sesuai dengan persyaratan.

Pastikan juga bahwa ijazah atau kualifikasi pendidikan yang dimiliki dapat digunakan untuk formasi yang dipilih.

Mengikuti seluruh tahap seleksi yang telah ditetapkan dan memperhatikan alokasi untuk kebutuhan tertentu sangatlah penting.

Untuk tahun 2024, tidak ada PP Manajemen ASN baru yang digunakan sebagai dasar hukum pengadaan CASN, baik CPNS maupun PPPK.

Semua proses pengadaan merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan peraturan lainnya yang telah ditetapkan sebelumnya.

Para pelamar diharapkan untuk cermat dan teliti dalam mempersiapkan dokumen serta mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik.

Kami akan terus memberikan update terbaru terkait kebijakan dan informasi seputar pengadaan ASN tahun 2024.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB