SEWAKTU.com - DPRD Kota Bogor telah menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah kota Bogor terkait penanganan program tebus ijazah dalam APBD Perubahan 2024.
Meskipun draf anggaran telah disetujui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyoroti beberapa kekurangan yang berpotensi berdampak buruk bagi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya persiapan anggaran untuk program tebus ijazah.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Dana Cadangan Rp 50 Miliar untuk Porprov 2026
Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya komitmen Pemkot Bogor dalam meneruskan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Jenal menekankan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterbitkan pada tahun 2020 melarang sekolah untuk menahan ijazah.
Ia berpendapat bahwa program tebus ijazah harus menjadi prioritas, mengingat pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin bagi semua warga.
Jenal juga menuntut Pemkot Bogor untuk memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah oleh sekolah.
Baca Juga: KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Terpilih Periode 2024-2029, PKS Dominasi Perolehan Kursi
Ia menekankan pentingnya program ini, terutama karena DPRD telah bekerja keras untuk memfasilitasi penebusan ijazah bagi 2.500 warga Kota Bogor di awal tahun.
Jenal memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, dapat mengakibatkan dampak demografis yang merugikan, di mana angkatan kerja di Kota Bogor bisa didominasi oleh individu yang tidak memiliki ijazah, yang pada akhirnya akan menyulitkan mereka dalam mencari pekerjaan.
Di sisi lain, Anggota Banggar DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyatakan bahwa hingga saat ini masih ada 1.000 usulan penebusan ijazah yang belum terealisasi oleh Pemkot.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dan kelalaian dalam memasukkan data ke dalam aplikasi Sahabat menjadi hambatan utama bagi program tersebut.
Baca Juga: Bahas Realisasi APBD 2024 di Semester Pertama, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna