SEWAKTU.com -- Mantan Presiden Korea Selatan, Moon Jae In, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap. Moon dituduh terlibat dalam praktik suap yang memfasilitasi penempatan menantunya di posisi penting di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporan dari media Korea, Hankyoreh, Moon diduga terlibat dalam nepotisme dengan membantu menantunya mendapatkan posisi di Thai Eastar Jet, sebuah maskapai penerbangan berbiaya rendah.
Diduga, pemerintah Moon juga mengatur penunjukan penting bagi seorang politisi Korea Selatan yang mendirikan maskapai tempat menantu Moon bekerja.
Kasus ini diduga berlangsung beberapa tahun lalu, dan meskipun penyelidikan masih terus berlanjut, divisi hukum pidana ketiga dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju saat ini sedang mengevaluasi dasar hukum untuk tuntutan suap terhadap Moon.
Profil Moon Jae In
Moon Jae In adalah Presiden Korea Selatan periode 2017-2022 dan pemimpin Partai Demokrat Korea yang liberal dari 2015 hingga 2016. Lahir pada 24 Januari 1953 di Pulau Geoje, provinsi Gyeongsang Selatan, Moon adalah seorang pengacara dan aktivis hak-hak sipil.
Menurut Britannica, Moon adalah putra sulung dari pasangan Moon Yong-hyung dan Kang Han-ok, yang melarikan diri dari Korea Utara menjelang serangan musim dingin Cina pada 1950 selama Perang Korea.
Moon melanjutkan studinya di Universitas Kyung Hee, Seoul pada 1972 dan aktif dalam gerakan mahasiswa melawan rezim Presiden Park Chung-Hee.
Aktivisme ini menyebabkan dia dikeluarkan dari kampus dan sempat dipenjara. Pada 1975, Moon bergabung dengan militer Korea Selatan sebagai komando pasukan khusus dan turut serta dalam Operasi Paul Bunyan pada Agustus 1976 setelah peristiwa pembunuhan dua perwira AS oleh pasukan Korea Utara di zona demiliterisasi.
Setelah menyelesaikan dinas militernya pada 1978, Moon melanjutkan studinya di Universitas Kyung Hee dan lulus pada 1980 dengan gelar sarjana hukum.
Pada 1982, ia mendirikan praktik hukum di Busan bersama temannya, Roh Moo-Hyun, dengan fokus pada hak sipil dan hak asasi manusia, termasuk membela serikat pekerja dan aktivis mahasiswa yang dianiaya oleh Presiden Chun Doo-Hwan.
Setelah demokrasi dipulihkan pada 1987, Roh memasuki dunia politik sementara Moon melanjutkan karier hukumnya.