news

Keceplosan Rocky Gerung di Acara Aiman, Gibran Rakabuming Raka Sering Terima Suap dari Para Menteri Jokowi

Sabtu, 7 September 2024 | 10:04 WIB
Pengamat politik. Rocky Gerung. (YouTube Rocky Gerung Official)

SEWAKTU.com -- Dalam sebuah tayangan acara Aiman yang viral, pernyataan Rocky Gerung tentang Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan.

Dalam closing statement yang dimuat di berbagai media, Rocky secara terang-terangan menyebutkan bahwa Gibran, yang merupakan putra Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo saat itu, diduga menerima uang dari beberapa menteri setiap hari Sabtu.

Momen ini memicu berbagai spekulasi dan opini publik tentang apakah pernyataan tersebut serius dan memiliki konsekuensi hukum.

Rocky Gerung dikenal sebagai pengamat politik yang kritis terhadap pemerintah. Namun, dalam pernyataannya tentang Gibran, Rocky tampaknya sedikit berhati-hati dan enggan menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya mengenai tuduhannya tersebut.

Rocky hanya menyebut bahwa setiap Sabtu ada menteri yang datang ke Gibran dan memberikan uang, tetapi tidak memberikan rincian lebih jauh.

Baca Juga: Visi Misi Dokter Rayendra dan Eka Maulana, Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor

Sejumlah media, termasuk mengangkat pernyataan ini dalam pemberitaan mereka, yang mengundang perdebatan luas di kalangan masyarakat.

Beberapa pihak berpendapat bahwa ini adalah isu serius yang perlu ditindaklanjuti, sementara yang lain menganggapnya sebagai hal biasa yang tidak perlu diperpanjang.

Indikasi Gratifikasi

Jika pernyataan Rocky terbukti benar, dugaan bahwa Gibran menerima uang dari menteri setiap Sabtu bisa berdampak serius.

Dalam sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pejabat publik dilarang menerima uang atau gratifikasi tanpa pelaporan resmi. Hal ini berpotensi melanggar hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi.

Jika korupsi terbukti terjadi, mekanisme impeachment bisa menjadi salah satu cara untuk menindak pejabat publik, terutama jika mereka telah terpilih sebagai wakil presiden.

Baca Juga: Upaya Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga, Tri Adhianto Sumbangkan Ambulans ke Masjid Al Barokah

Meski pelanggaran hukum terjadi saat Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, proses impeachment tetap bisa dilakukan setelah ia dilantik menjadi Wakil Presiden.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB