news

Sukses Tertibkan Tata Kota, Ini Laporan Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor di Tahun 2024

Senin, 9 September 2024 | 16:33 WIB
Laporan Kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor di Tahun 2024. (Foto/Ist.)

SEWAKTU.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali melaksanakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di wilayah Puncak, Bogor. Program penataan ini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan pada 24 Juni 2024 di sepanjang jalur Gantole hingga Taman Safari Indonesia (TSI).

Tahap kedua, yang berlangsung pada 26 Agustus 2024, mencakup penertiban di sepanjang jalur Warpat hingga Gantole.

Penataan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dalam rangka menata kawasan Puncak Bogor sebagai destinasi wisata andalan.

Baca Juga: Bangun Bogor yang Lebih Baik, Guru Besar IPB Rokhmin Dahuri Yakini Pasangan Rena-Teddy, Dinilai Paham Tata Ruang dan Biasa Menganalisa Problem Kota

Pada tahap kedua penataan, sebanyak 196 bangunan tanpa izin di sepanjang jalur Warpat hingga Gantole ditertibkan.

Penertiban ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekda Kabupaten Bogor, Kadishub, Kasatpol PP, Kadisbudpar, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan berbagai instansi terkait lainnya.

Agar proses penertiban lebih efisien, tim dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak dari Warpat menuju Gantole, sementara tim kedua bergerak dari Gantole menuju Warpat. Setiap tim mengawali kegiatan dengan apel bersama di titik awal masing-masing.

Baca Juga: Cocok Buat Healing dari Hiruk Pikuk Perkotaan, Curug Cipeuteuy Bogor Sajikan Kesegaran Air Langsung dari Alam

Tim di wilayah Warpat dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, ST. M.Si., sementara tim di wilayah Gantole dipimpin oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, A.P., M.Si.

Penertiban ini juga didukung oleh alat berat serta kendaraan operasional dari Dinas PUPR dan DLH. Puing hasil penertiban dibuang ke tempat pembuangan sementara yang telah ditentukan, yakni di wilayah Blok Naringgul, Puncak Bogor.

Meskipun terjadi aksi demonstrasi dari beberapa pelanggar, situasi berhasil ditangani dengan baik oleh petugas.

Ke depan, Pemkab Bogor berencana melanjutkan penataan kawasan Puncak bekerja sama dengan pemerintah pusat, agar masyarakat dapat menikmati keindahan alam dan kesejukan kawasan tersebut.

Baca Juga: Latar Belakang Karier dan Pendidikan Dokter Rayendra, Calon Wali Kota Bogor 2024

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB