SEWAKTU.com -- Sebuah video hot berdurasi 5 menit yang memperlihatkan aksi tidak senonoh antara seorang oknum guru berinisial DH (57 tahun) dengan seorang siswi MAN Gorontalo.
Diketahui, siswi MAN tersebut menjabat sebagai ketua OSIS tengah viral di media sosial.Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah kamar kos.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.
Baca Juga: Duel Perbandingan Spesifikasi Utama dan Harga iPhone 14 vs iPhone 14 Plus, Siapa Pemenangnya?
Siswi yang masih di bawah umur tersebut merasa nyaman dengan DH karena statusnya sebagai yatim piatu.
Skandal keduanya telah dilakukan sejah 2 tahun lamanya. Siswi tersebut sudah tidak memiliki orangtua.
Guru jadi Tersangka dan Siswi Dikeluarkan Sekolah
Menanggapi kasus ini, Kapolres Gorontalo, AKBP Dedi Herman, dalam konferensi pers pada Rabu (25/9/2024) menyatakan bahwa DH telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, DH terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Diduga, video tersebut direkam secara diam-diam oleh siswa lain. Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas perekam dan motif di balik penyebaran video tersebut.