SEWAKTU.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap menikmati fasilitas mobil dinas beserta pengemudinya setelah pensiun dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku bagi para mantan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, para mantan pejabat negara tersebut berhak mendapatkan fasilitas tertentu.
Pasal 8 dari undang-undang ini menyatakan bahwa mantan Presiden dan Wakil Presiden berhak memperoleh sebuah rumah kediaman yang layak lengkap dengan perlengkapannya, serta kendaraan dinas milik negara beserta pengemudinya.
Penyediaan kendaraan dinas ini bukan tanpa alasan. Undang-undang menjelaskan bahwa fasilitas tersebut diberikan sebagai bagian dari tugas kemasyarakatan yang masih harus dilaksanakan oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden, mengingat kedudukan mereka yang pernah memimpin negara.
Semua biaya pemeliharaan kendaraan, termasuk gaji pengemudi, akan ditanggung oleh negara.
Saat ini, mantan Presiden dan Wakil Presiden menggunakan jenis mobil dinas yang sama dengan para menteri dan pejabat setingkat, yakni Toyota Crown 2.5 HV G Executive.
Model ini tidak dijual untuk umum dan telah digunakan sejak tahun 2019, menggantikan Toyota Crown Royal Saloon.
Pada saat itu, pengadaan mobil baru dilakukan dengan anggaran sebesar Rp152,54 miliar dari APBN 2019 untuk penyediaan kendaraan bagi para menteri dan pejabat setingkat.
Proses pengadaan mobil dilakukan melalui mekanisme tender umum dengan menggunakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan dikonsultasikan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
PT Astra International Tbk terpilih sebagai pemenang tender dan bertanggung jawab menyediakan 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G Executive Hybrid untuk menteri, anggota kabinet, dan pejabat tinggi lainnya.
Mobil dinas ini memiliki harga sekitar Rp1,5 miliar, termasuk biaya pajak. Toyota Crown 2.5 HV G Executive dilengkapi dengan mesin berkode A25A-FXS, berkapasitas 2.487 cc dengan teknologi Dynamic Force Engine yang mampu menghasilkan tenaga 184 PS pada 6.000 RPM dan torsi maksimum 221 Nm pada 3.800 hingga 5.400 RPM.
Selain itu, mobil ini juga memiliki motor listrik dengan tenaga 143 PS dan torsi 300 Nm, yang aktif sejak pedal gas diinjak.