Gonzalo bahkan sempat dibawa ke Jakarta dan Semarang sebagai bagian dari skenario penipuan ini.
Kerugian Capai Miliaran Rupiah
AFR terus meminta uang kepada keluarga Gonzalo, termasuk Rp 2 miliar tambahan menjelang pengumuman kelulusan.
Hingga akhirnya, total kerugian yang dialami keluarga ini mencapai Rp 4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan yang diberikan sebagai bagian dari transaksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengonfirmasi bahwa AFR telah ditangkap di rumahnya di Bone pada 29 September 2024.
AFR kini ditahan di Rutan Polrestabes Makassar dan dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.***