Sempat Bikin Mabuk Korban, Polres Bogor Ungkap Kronologi Perampokan Sadis di Pamijahan yang Tewaskan Satu Orang

- Senin, 23 September 2024 | 18:19 WIB
Polisi menangkap empat pelaku perampokan sadis yang terjadi di Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor. (Foto/Metropolitan/Erwin.)
Polisi menangkap empat pelaku perampokan sadis yang terjadi di Cimayang, Pamijahan, Kabupaten Bogor. (Foto/Metropolitan/Erwin.)

SEWAKTU.com - Polres Bogor berhasil mengungkap kronologi lengkap perampokan sadis yang terjadi di Kampung Cimayang Sari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang menewaskan satu korban dan melukai tiga anggota keluarga lainnya.

Kejahatan perampokan ini terjadi pada Rabu (18/9) dan melibatkan empat pelaku.

Waka Polres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, menjelaskan bahwa aksi perampokan ini sudah direncanakan matang oleh para tersangka.

Baca Juga: Gemar Pamer Harta di TikTok, Rumah Mewah di Bogor Jadi Sasaran Perampokan: Suami Tewas Istri Luka-luka

"Kejahatan ini telah direncanakan oleh keempat tersangka pada beberapa kesempatan, yaitu tanggal 13, 15, dan 17 September di bengkel milik tersangka (D) di Cibungbulang," ungkap Adhimas pada Senin (23/9).

Pada malam terakhir perencanaan, tepatnya 17 September 2024 pukul 23.00 WIB, tersangka (D) dan (S) datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor N Max milik tersangka (C).

Mereka membawa kunci pas yang sudah disembunyikan di jok motor sebagai alat untuk melancarkan aksi mereka.

"Para tersangka sengaja membawa minuman keras untuk membuat korban, HS, mabuk," kata Adhimas.

Baca Juga: Jelang Pilwalkot Bogor, Puluhan Kiai dan Ustadz Kota Bogor Deklarasikan Dukungan untuk Dokter Rayendra-Eka Maulana

Korban Sempat Dianiaya

Setelah korban mulai tidak sadarkan diri sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka (D) memukul kepala korban menggunakan kunci pas, sementara tersangka (S) membekap mulut korban dengan kain lap dan menjerat lehernya menggunakan kabel hingga korban meninggal.

Setelah menewaskan HS, kedua tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan secara bergantian menganiaya keluarga korban.

"Mereka menyerang NN, ibu mertua korban, kemudian istri korban RF, dan anak korban, AL," tambahnya.

Baca Juga: ASN Intoleran Pemkot Bekasi Larang Tetangga Kristen Ibadah di Rumahnya Sendiri, Ngamuk Sebut Harus Ada Izin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X