Perseteruan antara Agus dan Novi Pratiwi terkait dengan pemberian donasi yang dikumpulkan oleh Novi untuk Agus. Donasi yang diperoleh Agus karena terkena penyiraman air keras sudah terkumpul sampai Rp1,4 miliar.
Belakangan, Novi Pratiwi meminta Agus untuk menyerahkan kembali dana donasi kepada yayasannya. Hal ini menyusul dugaan bahwa Agus tidak transparan kepada Novi terkait penggunaan dana donasi tersebut.
Kondisi ini membuat pihak Agus tak terima dan melaporkan Novi ke kepolisian. Laporan yang disampaikan Agus untuk pencemaran nama baiknya dilakukan ke Polda Metro Jaya, pada 19 Oktober 2024.
(NASKAH: Abdul Halim)