news

Profil Lengkap Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Mantan Mendag di Era Jokowi Hingga Lulusan Harvard University

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:38 WIB
Profil Lengkap Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula/

Tom Lembong diangkat menjadi Menteri Perdagangan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015-2016. Dalam perannya, ia berupaya membuka akses pasar internasional dan mendorong perdagangan bebas untuk meningkatkan daya saing Indonesia.

Setelah menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Lembong dipercaya memimpin Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.

Ia fokus menarik investasi asing ke Indonesia, khususnya di sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, teknologi, dan industri kreatif. Ia juga memperkenalkan reformasi regulasi guna memudahkan proses investasi dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Kepemimpinan dan Pengaruh

Tom Lembong dikenal sebagai seorang ekonom dengan visi reformis. Ia mendukung keterbukaan ekonomi, liberalisasi perdagangan, dan investasi asing sebagai cara memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

Dengan latar belakangnya di sektor swasta, Lembong mengedepankan pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta. Ia percaya bahwa investasi swasta adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Artis Ini Ternyata Masih Keturunan Presiden Pertama Soekarno, Ibunya Nikah dengan Cucu Sang Proklamator

Pendirian dan Visi Ekonomi

Lembong adalah pendukung ekonomi terbuka yang mengandalkan perdagangan bebas dan investasi asing. Ia sering mengungkapkan bahwa keterbukaan ekonomi akan meningkatkan inovasi, produktivitas, dan lapangan kerja di Indonesia.

Selama menjabat, Lembong menyoroti pentingnya mengembangkan industri kreatif, pariwisata, dan sektor digital sebagai cara untuk memajukan perekonomian nasional di era digital.

Selain itu, Tom Lembong dan tersangka CS disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keduanya langsung ditahan untuk waktu 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB