Ia optimis komunikasi yang telah berjalan baik akan terus memperkokoh Bandung sebagai kota yang kompetitif dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, menyebut bulan November sebagai waktu krusial dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Menurutnya, rapat Dewan Pengupahan Kota akan berlangsung pada 11 November, disusul rapat pleno pada 25 November, sebelum berlangsungnya Pilkada.
Andri mengakui bahwa saat ini DPK masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait perhitungan UMK. "Kita perlu bersabar untuk mendapatkan aturan yang jelas.
Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang baik," ujarnya. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak atas komitmen menjaga kondusivitas Kota Bandung demi kesejahteraan bersama.***