Ia optimis komunikasi yang telah berjalan baik akan terus memperkokoh Bandung sebagai kota yang kompetitif dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, menyebut bulan November sebagai waktu krusial dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK).
Menurutnya, rapat Dewan Pengupahan Kota akan berlangsung pada 11 November, disusul rapat pleno pada 25 November, sebelum berlangsungnya Pilkada.
Andri mengakui bahwa saat ini DPK masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait perhitungan UMK. "Kita perlu bersabar untuk mendapatkan aturan yang jelas.
Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang baik," ujarnya. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak atas komitmen menjaga kondusivitas Kota Bandung demi kesejahteraan bersama.***
Artikel Terkait
Cocok Buat Keluarga, Hotel Daily Inn Bandung Syariah Jadi Pilihan Hotel Nyaman yang Ramah di Kantong
FOTO dan VIDEO Gempa Bandung Buat Rumah Warga Rata Tanah dan Teriakan Kepanikan
Gempa Bandung dan Garut Magnitudo 5 Gegara Sesar Garsela, Apa Itu?
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Kabupaten Bandung, Sekolah dan Fasilitas Umum Hancur
Konser Sheila On 7 di Bandung Ditutup dengan Sukses! Bank BJB Berikan Pengalaman Tak Terlupakan bagi Nasabah
15 Lokasi Nobar Gratis China vs Indonesia di Bandung, Siap Dukung Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026