news

TB Hasanuddin Soroti Keterlibatan Pegawai Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online: Desakan untuk Meutya Hafid Bersihkan Kementerian

Selasa, 5 November 2024 | 14:56 WIB


Sewaktu.com, Selasa 5 November 2024

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengkritik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang dianggap tidak memberikan perhatian terhadap dugaan keterlibatan pegawai kementeriannya dalam kasus perjudian online. Menurut Hasanuddin, meskipun ia telah mencurigai adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai Kemenkominfo, yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), masalah ini tidak ditanggapi serius oleh Budi Arie hingga akhirnya terbongkar belakangan ini.

"Saya sudah mencium kemungkinan ada ASN atau pegawai Kemenkominfo yang terlibat, tapi pada waktu itu, Menteri Budi Arie tidak memberi perhatian yang cukup. Kini, semuanya sudah terbukti jelas," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Selasa (5/11/2024).

Politikus PDI-P ini juga mendesak Menteri Komdigi yang baru, Meutya Hafid, untuk segera membersihkan kementeriannya dari oknum pegawai yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Hasanuddin menekankan bahwa tindakan tegas harus terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat, meskipun beberapa pegawai telah ditangkap.

"Harapan saya, menteri yang baru harus segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan Komdigi dari peran serta judi online. Begitu juga dengan kepolisian, tidak boleh ragu untuk menindak tegas," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 16 tersangka dalam kasus perjudian online, yang terdiri dari 12 pegawai Kementerian Komdigi. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa para pegawai tersebut disalahgunakan kewenangannya. Mereka diberi tugas untuk memblokir situs judi online, namun justru mengabaikan tugas tersebut ketika mengenal pengelola situs judi, bahkan menyewa kantor satelit untuk kegiatan ilegal ini.

Menanggapi hal ini, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan komitmennya untuk menindak secara tegas semua pihak yang terlibat dalam perjudian online, termasuk pejabat di lingkup kementeriannya. "Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap siapa pun yang terlibat, tak terkecuali jika itu adalah pejabat di kementerian kami," tegasnya.

(Muhammad Fikri)

 

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB