SEWAKTU.com – Tiga pemain sepak bola diaspora Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij, semakin dekat untuk resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Rapat Paripurna yang digelar DPR RI pada Selasa, 5 November 2024, telah menyetujui permohonan naturalisasi ketiga pemain ini.
Proses persetujuan diumumkan dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Persetujuan dari seluruh peserta rapat menjadi langkah besar bagi ketiganya dalam bergabung dengan Timnas Indonesia.
Baca Juga: Tampang Meirizka Widjaya, Ibu Terpidana Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Kasus Suap
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco, yang langsung disambut jawaban “Setuju” dari seluruh peserta rapat.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, turut mengapresiasi keputusan DPR dan menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota legislatif.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin, Noa, dan Estella. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia,” ujar Arya.
Meskipun sudah disetujui DPR, ketiga pemain ini masih harus menunggu beberapa tahapan sebelum resmi membela Timnas Indonesia.
Proses berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Setelah itu, mereka akan dilantik sebagai WNI oleh Kementerian Hukum dan HAM, kemudian PSSI akan mengurus perpindahan federasi untuk menyelesaikan proses naturalisasi mereka.
Baca Juga: Rapat Koordinasi dengan Mentri perlinfungan pekerja Migran Indonesia
Kevin Diks, yang lahir pada 6 Oktober 1996, saat ini bermain untuk FC Copenhagen di Denmark.