Tampang Meirizka Widjaya, Ibu Terpidana Ronald Tannur yang Jadi Tersangka Kasus Suap

- Selasa, 5 November 2024 | 19:59 WIB
Meirizka Widjaya, istri Edward Tannur jadi tersangka (Ist.)
Meirizka Widjaya, istri Edward Tannur jadi tersangka (Ist.)

SEWAKTU.com – Ini dia tampang Meirizka Widjaya, ibu Ronald Tannur yang diduga menjadi dalang kasus suap tiga hakim PN Surabaya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Meirizka sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara yang melibatkan putranya.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Bhumandala Ariti dalam Pengembangan Jaringan Informasi Geospasial

“MB diperiksa terkait dengan tindak pidana korupsi, dalam hal ini suap atau gratifikasi, terkait penanganan perkara Ronald Tannur,” ujar Abdul Qohar dalam keterangannya di Jakarta.

Menurut Abdul Qohar, penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti yang mengindikasikan keterlibatan Meirizka Widjaya dalam tindakan gratifikasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, status Meirizka pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, sebagaimana tercantum dalam Surat Penetapan No. 63/F:/FD:/11/2024 tanggal 4 November 2024.

Baca Juga: Rapat Koordinasi dengan Mentri perlinfungan pekerja Migran Indonesia

Penetapan ini dilakukan setelah Kejagung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Meirizka Widjaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Potret Ronald Tannur, Terpidana Kasus Pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Potret Ronald Tannur, Terpidana Kasus Pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Dalam pemeriksaan maraton, penyidik berhasil menemukan bukti kuat adanya dugaan upaya suap dalam kasus yang tengah dihadapi anaknya, Ronald Tannur.

Baca Juga: Yuk Kenali Manfaat Olahraga Pada Malam Hari

Ronald Tannur Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus ini berawal dari penangkapan Gregorius Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X