Gegara Ronald Tannur Dibebaskan, PN Surabaya Digruduk Massa Paksa Cari Hakim

- Selasa, 30 Juli 2024 | 15:21 WIB
Dasco Ahmad bersama kawan-kawan hukum berkomitmen mengawak keadilan Dini Sera terkait vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya (Instagram/@dpr_ri)
Dasco Ahmad bersama kawan-kawan hukum berkomitmen mengawak keadilan Dini Sera terkait vonis bebas Ronald Tannur oleh majelis hakim PN Surabaya (Instagram/@dpr_ri)

SEWAKTU.com -- Ribuan massa menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 29 Juli, untuk mencari keberadaan tiga hakim yang memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Aksi tersebut berujung ricuh dengan terjadinya aksi saling dorong antara demonstran dan petugas keamanan.

Kronologi Demo

Aksi demonstrasi bermula saat anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di depan Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Foto Eky Dirangkul Iptu Rudiana, Sang Ayah Cerita Sosok Eky Semasa Hidup

Mereka menggelar aksi tabur bunga dan orasi. Situasi memanas ketika beberapa demonstran mencoba membawa karangan bunga masuk ke dalam gedung pengadilan saat jam istirahat.

Petugas keamanan melarang massa masuk dan membawa karangan bunga tersebut, yang kemudian memicu aksi saling dorong.

Massa menuntut agar ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tanmur dipecat atau dinonaktifkan.

Mereka juga meneriakkan bahwa kantor pengadilan seperti binatang.

Baca Juga: Viral Teller Bank Kena Hipnotis Nasabah, Tukar Uang Rp600 Ribu jadi Rp6 Juta

Reaksi Pengadilan

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dikabarkan sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi.

Beberapa humas Pengadilan Negeri Surabaya berusaha menemui massa dan menyebut bahwa ketua pengadilan tidak ada di tempat.

Massa yang tidak percaya mencoba untuk masuk, yang mengakibatkan adu mulut antara kedua belah pihak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X