Saksi Dede Beri Pengakuan Menohok Soal Perintah Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Itu Fitnah!

- Senin, 22 Juli 2024 | 20:40 WIB
Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Siap Dipenjara Akibat Keterangan Palsu
Dede Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Siap Dipenjara Akibat Keterangan Palsu

SEWAKTU.com -- Mengaku sudah memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina Cirebon, sosok Dede kini jadi sorotan.

Kemunculan Dede dalam kasus Vina Cirebon tampaknya membuat Iptu Rudiana merasa terancam.

Setelah kesaksian Dede mengenai kasus Vina Cirebon menjadi viral, pihak Iptu Rudiana akhirnya memberikan tanggapan.

Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana, menyatakan bahwa kesaksian Dede adalah sebuah hoax dan fitnah.

Baca Juga: DENDAM Aep Terbalaskan Lewat Kasus Vina Cirebon, Pernah Digerebek Warga Bawa Cewek karena Hadi Cs

Sebelumnya, Dede yang dikenal sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon memilih untuk bersembunyi karena merasa takut.

Dede, yang merupakan rekan kerja Aep pada tahun 2016, ternyata memberikan kesaksian palsu.

Dia mengklaim bahwa Aep dan Iptu Rudiana memerintahkannya untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.

Mengutip dari Kompas TV, Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana, memberikan penjelasan.

Baca Juga: Viral di Medsos! Belasan Anak Pejabat Polri Lolos Seleksi Akpol, Ini Kata Polda NTT

Ia menegaskan bahwa kesaksian Dede yang viral di media sosial dan diungkapkan kepada Dedi Mulyadi adalah kabar bohong atau hoax.

"Keterangan yang disampaikan oleh Dede terhadap klien kami, Bapak Iptu Rudiana, adalah hoax dan tidak benar," ucap Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni juga menyebutkan bahwa ucapan Dede adalah fitnah terhadap Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari Eki, korban tewas dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga: Penampilan Terkini Harvey Moeis Usai Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ada Bukti Uang Miliaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X