SEWAKTU.com -- Keberadaan Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, hingga kini tidak diketahui.
Aep yang diduga memberikan kesaksian palsu, mengaku melihat wajah pelaku pembunuhan Vina dan Eki dari jarak 100 meter pada malam hari yang gelap dan minim cahaya.
Berbekal kesaksian Aep, Iptu Rudiana kemudian mencari para pelaku dan mengamankan beberapa pemuda Cirebon.
Baca Juga: Nyali Iptu Rudiana Diuji, Publik Menanti Kemunculannya di Kasus Vina Cirebon
Akan tetapi, kesaksian yang keluar dari mulut Aep diragukan oleh banyak pihak.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan meragukan kesaksian Aep.
Menurut Sugeng, melihat wajah pelaku dari jarak 100 meter dalam kondisi gelap sangat tidak mungkin.
Baca Juga: JAWABAN Iptu Rudiana usai Dituding Buat Skenario, Eks Kabareskrim Tantang Ayah Eky Beri Bukti
Publik juga menganggap Aep sebagai sosok yang membantu Iptu Rudiana, namun kini tidak ada yang membela Aep, termasuk Iptu Rudiana yang melalui kuasa hukumnya turut menyudutkannya.
Di sisi lain, Saka Tatal, salah satu pemuda yang sebelumnya terjerat dalam kasus ini dan kini telah bebas, mengaku masih menyimpan dendam.
Menurutnya, dendam tersebut bukan ditujukan kepada korban Vina dan Eki, tetapi kepada orang yang menyeretnya dalam kasus tersebut.
Saka Tatal mengaku masih sakit hati dan berusaha menghilangkan dendam tersebut, meskipun sulit melupakan kejadian yang pernah menimpanya.
Sementara itu, publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait keberadaan Aep dan kebenaran dari kesaksian yang diberikannya.
Artikel Terkait
Kejamnya Iptu Rudiana, Injak-injak Terpidana Kasus Vina dan Suruh Minum Air Urine
2 Otak Skenario Busuk Kasus Vina Cirebon, Dede Ngaku Takut Tolak Arahan Iptu Rudiana dan Aep
Saksi Dede Beri Pengakuan Menohok Soal Perintah Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Iptu Rudiana: Itu Fitnah!
JAWABAN Iptu Rudiana usai Dituding Buat Skenario, Eks Kabareskrim Tantang Ayah Eky Beri Bukti
Nyali Iptu Rudiana Diuji, Publik Menanti Kemunculannya di Kasus Vina Cirebon