SEWAKTU.com -- Iptu Rudiana, ayah dari Eki, diduga melakukan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina.
Setelah sempat menghilang, Iptu Rudiana, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, kini dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Rudiana terungkap setelah kuasa hukum Hadi Saputra, salah satu terpidana, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Baca Juga: PERAN IPTU RUDIANA di Penyelidikan Kasus Vina Aneh, Pernah Siksa Para Terpidana
Kuasa hukum Hadi, Jutek Bongso, mengungkapkan bahwa kliennya dipaksa meminum air kencing oleh Iptu Rudiana.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Ruli Panggabean, mengkonfirmasi bentuk penganiayaan tersebut.
Ruli menyatakan bahwa Hadi dan terpidana lainnya mengalami kekerasan fisik yang tidak manusiawi, termasuk diinjak dan dipukul.
Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaru untuk Pelajar Anak Sekolah, Harga Cuma 1 Jutaan
Laporan penganiayaan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP D2357/2024/SPKT Bareskrim Polri.
Jutek menyebut dalam laporan tersebut pihaknya melampirkan bukti terkait penganiayaan yang dialami Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat.
Meskipun demikian, Jutek tidak dapat menampilkan bukti tersebut kepada media.
Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.
Ia juga menyatakan bahwa pelaporan ini baru dilakukan oleh Hadi, namun tidak menutup kemungkinan terpidana lainnya akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Artikel Terkait
FOTO Iptu Rudiana Malah Ikut Lomba Bulu Tangkis HUT Bhayangkara di Tengah Kasus Vina Cirebon
Rekaman CCTV Tak Mau Dibuka! Iptu Rudiana Bakal Didugat Terkait Obstruction of Justice
Curiga Kasus Disembunyikan, Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Segera Muncul & Buka Suara
Terang-Terangan! Kuasa Hukum Terpidana Ungkap Perlakuan Iptu Rudiana Sebut Lakukan Penyelidikan Sendiri
PERAN IPTU RUDIANA di Penyelidikan Kasus Vina Aneh, Pernah Siksa Para Terpidana