Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.
Berdasarkan aturan yang ada, Wahid menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.
"Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor," jelasnya.
Menanggapi rakor yang dilakukan, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.
Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.
"Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini," pungkasnya.