Lebih lanjut, Wahid menyampaikan kendala yang dihadapi oleh Pemkot Bogor untuk memberikan bantuan salah satunya adalah penerima bantuan yang mengajukan diri bersekolah di luar Kota Bogor.
Berdasarkan aturan yang ada, Wahid menyampaikan ketika ada siswa orang Kota Bogor tapi dia sekolah di luar, itu tidak termasuk kategori untuk mendapatkan bantuan itu.
"Nah sementara kemarin banyak sekali usulan-usulan, setelah kita cross check di lapangan ternyata betul siswanya orang Kota Bogor, tapi sekolahnya di luar Kota Bogor," jelasnya.
Menanggapi rakor yang dilakukan, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R Arso Budiriadi mengapresiasi langkah DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor yang membuat program yang baik untuk masyarakat.
Ia pun berharap program ini dapat berjalan terus dan mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Jabar.
"Ya sebenarnya di provinsi ada namanya aplikasi Silapis, itu juga terkait dengan penebusan ijazah. Kemudian kalau yang saya tahu hanya memang di Kota Bogor. Semoga ini bisa terus berjalan dengan adanya rakor yang baik ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
King Madrid yang kita kenal selama ini raja liga Champion tunduk pada AC Milan di Bernabeu
Viktor Gyokeres Mimpi Buruk Manchester City
Prabowo dan PM Singapura Bahas Kerja Sama Strategis di Istana Negara: Fokus pada Ekonomi, Energi Hijau, dan Ketahanan Pangan
4 Kapal Perang Rusia Berlabuh di Tanjung Perak untuk Latihan Bersama TNI AL dalam Latma Orruda 2024
Apple minta tax holiday 50 tahun DPR, apakah Iphone akan di blokir dari Indonesia