Menurutnya, penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui STBM adalah salah satu langkah intervensi untuk mengatasi stunting di Kota Bandung.
Ni Luh memaparkan bahwa Kota Bandung terus memperluas penerapan delapan pilar STBM, yang terdiri dari:
1. Tidak buang air besar sembarangan.
2. Cuci tangan pakai sabun.
3. Mengolah air minum dan makanan rumah tangga.
4. Mengelola sampah rumah tangga.
5. Mengelola limbah cair rumah tangga.
6. Memperhatikan gizi ibu hamil.
7. Memberikan makanan tambahan untuk bayi dan anak.
8. Memantau tumbuh kembang anak.
"Saat ini, Kota Bandung telah berkomitmen untuk mencapai status ODF dan mempercepat pelaksanaan STBM di seluruh wilayah hingga 2028," jelasnya.
Baca Juga: Gelar Rakor TPID, Perum Bulog Cabang Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Akhir Tahun
Per Oktober 2024, Kota Bandung telah berhasil melaksanakan STBM di Kecamatan Gedebage dan empat kelurahan lainnya, yaitu Rancanumpang, Rancabolang, Cisaranten Kidul, dan Cimincrang.
Di tahun 2025, Pemkot Bandung menargetkan minimal satu kelurahan STBM di setiap kecamatan.
Dengan langkah ini, Kota Bandung berharap dapat memperluas akses sanitasi yang layak sekaligus mempercepat penurunan angka stunting, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan produktif.***