news

Konsisten dari niat awal pihak Novi Persilahkan Agus memanfaatkan dana donasi untuk pengobatan

Kamis, 14 November 2024 | 20:46 WIB
Brayan Rameda Kuasa Hukum Teh Novi Presscone mengenai Dana yang sampai saat ini di permasalahkan oleh pihak Agus. (Foto : Alek)

SEWAKTU.com -- Hak Donasi untuk Mas Agus Dana donasi ini memang hak Mas Agus sepenuhnya untuk biaya pengobatannya.

Tidak ada hak dari yayasan terhadap dana tersebut. Polemik dan dinamika yang terjadi belakangan ini membuat pihak-pihak yang terlibat menunggu langkah hukum dari kuasa hukum Mas Agus.

Namun, ada harapan agar masalah hukum bisa disisihkan terlebih dahulu demi kepentingan donasi yang ditujukan bagi kesehatan Mas Agus.

Baca Juga: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Tinjau Simulasi Program Makan Bergizi Gratis di Sulsel

Teh Novi khawatir bahwa donatur akan bersikap negatif yang berpotensi merugikan Mas Agus. Oleh karena itu, ia berharap agar dana tersebut bisa segera disalurkan untuk pengobatan Mas Agus.

Tenovi juga menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hal ini sebagai pekerja sosial dan pejuang kemanusiaan.

Jumlah Dana yang Sudah Digunakan sebesar Rp1,3 miliar telah ditransfer ke rekening Mas Agus dan istrinya untuk berbagai keperluan pengobatan, namun total yang sudah digunakan belum mencapai Rp500 juta. Semua bukti pembayaran tersedia dalam bentuk kuitansi dan rincian lengkap.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencarkan Program STBM Demi Kurangi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Sanitasi

Proses Verifikasi Dana Yayasan rekening yayasan digunakan sebagai tempat penampungan berbagai donasi untuk kegiatan sosial yang dilakukan Tenovi.

Proses verifikasi dilakukan untuk mengetahui tujuan setiap dana yang masuk, apakah untuk keperluan pengobatan Mas Agus atau program sosial lainnya.

Berdasarkan informasi, dana untuk Mas Agus sudah dialihkan ke rekening pribadinya sejak awal Oktober dan penggalangan dana di YouTube dan Instagram telah dihentikan.

Baca Juga: Warga Ibukota Merapat! Ini Daftar Lokasi Nonton Bareng Duel Indonesia vs Jepang di Jakarta

Penggunaan Dana untuk Pengobatan Luar Negeri kuasa hukum Pak Agus merencanakan penggunaan dana untuk pengobatan di luar negeri, dan hal ini masih akan didiskusikan lebih lanjut dalam pertemuan mendatang.

(Muhammad Rifqi Akhyar)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB