news

Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah

Jumat, 15 November 2024 | 11:56 WIB
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mewajibkan perusahaan, peodusen dan sebagainya membuat peta pengelolaan sampah. (Kementerian LH)

Baca Juga: Conference.co.id: Jembatan Efektif Hubungkan Pesan Anda dengan Publik

"Kewajiban pengurangan sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, dan/atau wadah yang dihasilkannya dengan melakukan pembatasan timbulan, pendauran ulang melalui penarikan kembali, dan/atau pemanfaatan kembali dengan menyusun dan menjalankan peta jalan pengurangan sampah secara bertahap dengan prinsip perbaikan terus menerus (continues improvement)," paparnya.

Sementara Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Vinda Damayanti menjelaskan bahwa dari total timbulan sampah, terdapat lima jenis sampah yang berpotensi didaur ulang, yaitu plastik (19,21%), kertas (10,83%), logam (3,24%), kain (2,91%), dan kaca (2,46%). Secara total, potensi sampah yang dapat didaur ulang mencapai 14,7 juta ton atau 38% dari total timbulan sampah.

Vinda menambahkan potensi pencapaian tingkat daur ulang nasional untuk kelima jenis sampah tersebut dapat mencapai 38%, yang saat ini tingkatnya baru sekitar 10%.

"Sesuai dengan data yang ada,  Kementerian LH/BPLH telah melayangkan surat kepada 613 Perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen, Produsen Bidang Usaha Manufaktur. Diharapkan dengan adanya surat ini masih ada ruang besar untuk meningkatkan tingkat daur ulang secara nasional dari 10% menjadi 38% secara bertahap," Ungkap Vinda Damayanti.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB