news

Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung Tersangka Kasus Korupsi PT Timah

Rabu, 20 November 2024 | 17:37 WIB
Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air, Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah (Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air, Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah)

 

 

 

SEWAKTU.com — Kejagung secara resmi menangkap , bos Sriwijaya Air, pada Senin malam sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menangkap seseorang di Bandara Soekarno Hatta setelah ia tiba dari Singapura pada Senin (18/11) malam. 

Baca Juga: Apple Naikkan Investasi di Indonesia Hingga US$100 Juta, Berharap Curi Perhatian Pemerintah

Hendry Lie, pria yang mendirikan Sriwijaya Air, telah dijadikan tersangka sebagai Beneficiary Owner PT TIN sejak April oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. 

Sejak April 2024, Hendry Lie telah menjadi tersangka bersama 22 orang lainnya dalam kasus korupsi PT Timah yang merugikan keuangan negara sebanyak 300 triliun rupiah. 

Baca Juga: AHY Blak-blakan Nasib PSN Warisan Jokowi di Era Prabowo, Lanjut atau Dicoret?

Dia telah terbukti tidak hadir beberapa kali dalam memenuhi panggilan penyidik setelah dijadikan tersangka. Menurut pengakuan Hendry Lie, dia alasan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik adalah karena masih harus menjalani perawatan di Singapura. 

Hendry Lie sering absen. Hendry Lie alasan bahwa ia sedang di Singapura karena sedang berobat, sehingga tidak bisa hadir saat dipanggil oleh penyidik Kejagung. 

 

(fajar setiawan)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB