SEWAKTU.com – Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan guna memastikan pemanfaatan infrastruktur secara optimal bagi masyarakat.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan barang milik daerah.
"Penertiban dan pengamanan PSU perumahan sangat penting agar infrastruktur yang disediakan dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, dalam Forum Group Discussion (FGD) di Grandia Hotel, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Pemkot Bandung Gencarkan Program STBM Demi Kurangi Stunting dan Tingkatkan Kualitas Sanitasi
Langkah Strategis Penertiban PSU
Dharmawan menjelaskan bahwa Pemkot Bandung memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi dan mengelola barang milik daerah, termasuk PSU perumahan.
Hal ini meliputi proses pemantauan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga pemeliharaan dan penatausahaan secara tertib administrasi, hukum, dan fisik.
“Pembentukan tim terpadu untuk percepatan serah terima dan sertifikasi PSU menjadi salah satu langkah strategis yang kami ambil. Ini bertujuan untuk memastikan PSU dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Bersama Pemkot Bandung, 75 Perguruan Tinggi Komitmen Kelola Sampah Mandiri dan Hijaukan Lahan Kritis
Dharmawan juga menekankan pentingnya inventarisasi data, baik secara fisik maupun administratif, sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Ia menyebutkan, kejelasan data, termasuk serah terima PSU dari pengembang ke pemerintah daerah, merupakan kunci dalam tata kelola barang milik daerah.
Terkait Indikator MCP KPK-RI
Dharmawan mengungkapkan, penertiban PSU juga berkontribusi pada peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK-RI.
Baca Juga: Demi Kurangi Kemacetan di Simpang Pekayon, Usulan Underpass Bakal Terealisasi Tahun Depan