Semakin banyak PSU yang diserahterimakan, maka nilai MCP Pemkot Bandung akan meningkat, berpotensi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI serta insentif fiskal dari pemerintah pusat.
“Penyerahan PSU yang baik tidak hanya menciptakan tata kelola yang optimal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik melalui penilaian yang lebih baik dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam proses penertiban ini, sinergi antara pemerintah daerah dengan pemangku kepentingan, seperti pengembang, aparat kewilayahan, dan masyarakat, sangat diperlukan.
Menurut Dharmawan, dukungan regulasi, teknologi, serta data yang akurat menjadi peluang besar untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Kota Bandung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, menambahkan bahwa FGD kali ini menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas kondisi pengamanan dan penertiban PSU.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat kewilayahan dalam pengawasan dan pengendalian perumahan.
"Pengawasan di tingkat kewilayahan sangat membantu upaya pemerintah dalam menjaga tata kelola PSU perumahan yang ada di Kota Bandung,” tutup Rizki.
Pemkot Bandung berharap langkah ini dapat mempercepat proses penertiban PSU sekaligus menciptakan ruang hidup yang lebih tertata dan bermanfaat bagi seluruh warga kota.*** (yan)
Artikel Terkait
Tanggul Sungai Citepus Ambruk, Pj Wali Kota Bandung Pastikan Segera Diperbaiki
Pemkot Bandung Dukung Film Dokumenter Biografi Prof. Mochtar Kusumaatmadja
Bersama GOTO, Pemkot Bandung Sambut Positif Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah
Pj Wali Kota Bandung Tegaskan Pentingnya Efisiensi dalam Perencanaan APBD 2024
Bahas Evaluasi dan Isu Strategis di Bidang Pendidikan, Pemkot Bandung Terima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI
Lampaui Target Tahunan, Pemkot Bandung Capai Rp8,57 Triliun Realisasi Investasi Hingga Akhir Tahun