SEWAKTU.com -- adanyar dugaan praktik money politik yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara oleh tim gabungan dari Polri, Kejaksaan, dan Panitia Pengawas Pemilu.
Selain itu, tindakan ini dilakukan oleh tim kampanye dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial, polisi berhasil menyita ratusan amplop yang berisi uang tunai legal. Selain uang, terdapat juga atribut yang dimiliki oleh pasangan kandidat untuk posisi gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara.
Baca Juga: Rohidin Mersyah Ditangkap KPK Jelang Pilkada Bengkulu 2024
Rencananya, ratusan amplop berisi uang akan dibagikan di dua tempat: Desa Werdhi Agung di Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kecamatan Lolayan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan saat mendistribusikan. Sampai saat ini, barang bukti telah berhasil dibawa ke Kantor Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan tambahan untuk mengetahui apakah ini termasuk dalam kategori pelanggaran pemilu.
(fajar setiawan)