news

Mantan Kadis LH Kota Tangerang Ditetapkan Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing

Jumat, 6 Desember 2024 | 20:14 WIB
Dirjen Penegakan Hukum KLH Rasio Risho Sani, saat memberikan keterangan soal penetapan tersangka mantan Kepala DLH Kota Tangerang pada Jumat, 6 Desember 2024. (Kementerian LH)

Baca Juga: Timbul Kontroversi: Gus Miftah Minta Maaf Setelah Sebut Tukang Es Teh 'Goblok' dalam Video yang Viral

Selain TPA Rawa Kucing, KLHK juga melakukan penindakan terhadap TPA lainnya. Penyegelan telah dilakukan di TPA Sarbagita Suwung (Bali), TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), dan TPA Sarimukti (Jawa Barat).

Sanksi administratif juga diterapkan pada TPA Cahaya Kencana dan TPA Basirih (Kalimantan Selatan).

KLHK menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelanggaran di TPA menjadi peringatan bagi pengelola lain untuk meningkatkan tata kelola dan mematuhi peraturan lingkungan hidup.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB