SEWAKTU.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Melody Sharon terhadap suaminya, AG, terus berlanjut.
Kejadian ini terungkap setelah AG memergoki istrinya berselingkuh dengan dua pria sekaligus.
Penganiayaan terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, di mana AG menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Melody.
Bahkan, AG sempat diseret menggunakan mobil hingga mengalami luka fisik.
Baca Juga: Sederet Selebriti Ikuti Tren Bertanya ke Meta AI, Banyak yang Kesal Namun Terhibur
Dlansir Sewaktu.com dari YouTube TV One News, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa AG selama ini menunjukkan sikap pemaaf terhadap istrinya meski telah beberapa kali dikhianati.
"Suaminya tahu soal perselingkuhan, tapi memaafkan terus. Dia (Melody Sharon) juga diberi usaha salon oleh suaminya. Mereka sudah punya dua anak," ungkap Kombes Nicolas, Senin (23/12).
Baca Juga: Kelar 'Diservis' oleh Terapis, Pria Lansia Meninggal Dunia di Panti Pijat Usai Alami Kejang-kejang
Meski AG telah berulang kali memaafkan perbuatan istrinya, dugaan perselingkuhan dan penganiayaan yang terus berulang akhirnya memaksa AG melaporkan Melody Sharon ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, yang terdaftar pada 18 Desember 2024.
Selain Melody, AG juga melaporkan TS, yang diduga merupakan salah satu pria selingkuhan istrinya.
Baca Juga: Ini Sosok Latifah, Ibu 7 Anak di Sleman yang Viral di X Diduga Jadi Korban Child Grooming Sang Suami
Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinaan yang diatur dalam Pasal 284 KUHP.
Perselingkuhan ini diduga telah berlangsung cukup lama, dan Melody Sharon tetap mengulangi perbuatannya meski telah diberi kesempatan oleh AG.