news

Rusak Fasilitas Publik, Aplikasi Jagat Terancam di Blokir Pemerintah

Jumat, 17 Januari 2025 | 11:59 WIB
Aplikasi Koin Jagat

SEWAKTU.com - Ditahun 2025 ini masyarakat Indonesia terutama anak muda dihebohkan dengan tren permainan Koin Jagat, dimana permainan tersebut ternyata sangat diminati.

Caranya, pengguna aplikasi harus mencari harta karun berbentuk Koin Jagat yang bisa ditukarkan dengan uang. Dan benar saja, kini banyak masyarakat yang ikut tertarik dengan permainan tersebut.

Namun sayang, pencarian Koin Jagat tersebut justru menyebabkann rusaknya berbagai fasilitas publik seperti taman dan alun-alun kota. Sebab Koin Jagat ditaruh ditempat yang tersembunyi dan mengharuskan para pengguna mencari.

Para pengguna bahkan tidak segan mencongkel keramik taman hingga menaiki pagar demi mendapatkan Koin Jagat yang dicari.

Alhasil permainan aplikasi Jagat ini mendapatkan kecaman keras dari banyak pihak, bahkan tidak segan aplikasi ini kena blokir pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Lantas siapa sih pemilik aplikasi Jagat yang kini tengah viral di Indonesia?

Menurut akun Instagram @jagatapp_id, akun tersebut hanya mengikuti 8 akun saja. Salah satunya adalah Barry Beagen, yang merupaka salah satu pendiri Jagat.

Berdasarkan profil LinkediIn miliknya, Barry Beagen menjadi anggota Jagat sejak Desember 2021. Artinya, dia telah terlibat dalam aplikasi tersebut selama lebih dari tiga tahun.

Barry lulus dari Massachusetts Institute of Technology (MIT) dengan gelar Master of Architecture. Sedangkan Barry lulus dari Cornell University dengan gelar sarjana teknik sipil dan lingkungan.

Jagat sendiri sudah diunduh lebih dari 7 juta kali dalam kurun waktu lima bulan.

Namun siapa sangka, permainan mencari harta karundana ini bukan hanya viral di Indonesia saja, melaikan juga sangat populer di Jepang, Vietnam, Taiwan, Spanyol dan masih banyak negara lainnya. ***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB